Satgas Karhutla Kodim 1011/Kuala Kapuas Gerak Cepat Tangani Titik Api di Lahan Gambut Basarang
KAPUAS– Satgas Karhutla Kodim 1011/Kuala Kapuas kembali bergerak cepat dalam menangani titik panas di wilayah Kabupaten Kapuas. Tim Dalkarhutla Koramil 1011-14/Basarang melaksanakan penanganan titik api di lahan gambut wilayah Rey 14 RT 07, Desa Pangkalan Rekan, Kecamatan Basarang, Jumat (21/8/2026).
Kegiatan penanganan dimulai sekitar pukul 13.30 WIB dengan melibatkan tim gabungan dari sejumlah unsur. Personel yang dikerahkan terdiri dari dua personel TNI, dua personel Polri, lima anggota Masyarakat Peduli Api (MPA), serta dua personel Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Dalam pelaksanaan di lapangan, tim menggunakan sejumlah peralatan pendukung, di antaranya satu unit jet shooter, satu unit mesin air, serta sekitar 10 unit kendaraan roda dua untuk menjangkau lokasi titik api yang berada di kawasan lahan gambut.
Sebelum melaksanakan penanganan, tim terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan instansi terkait, dilanjutkan dengan briefing dan pengecekan kesiapan peralatan. Selanjutnya, personel bergerak menuju lokasi untuk melakukan groundcheck secara langsung serta melaksanakan pembasahan lanjutan pada area yang terdampak kebakaran.
Penanganan tersebut merupakan tindak lanjut dari kebakaran hutan dan lahan yang terjadi sebelumnya pada Kamis, 20 Agustus 2026. Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, luas lahan yang terdampak diperkirakan mencapai sekitar tiga hektare. Sementara itu, penyebab terjadinya kebakaran masih dalam proses penyelidikan oleh Polsek Basarang.
Komandan Koramil 1011-14/Basarang menyampaikan bahwa selain melakukan pemadaman dan pembasahan, personel di lapangan juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
“Jangan membuka lahan dengan cara dibakar. Selain merusak lingkungan, pelaku dapat diproses secara hukum. Mari kita jaga bersama hutan dan lahan di wilayah Basarang,” tegasnya.
Hingga kegiatan selesai dilaksanakan, situasi di lokasi dilaporkan aman dan terkendali. Kodim 1011/Kuala Kapuas melalui jajaran Koramil akan terus meningkatkan patroli serta kesiapsiagaan selama 24 jam sebagai upaya pencegahan dan penanganan dini terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Kapuas.
