Pangdam Hasanuddin Resmikan 5 Titik Sumur Bor dan Tanam Padi di Jeneponto
Pangdam Hasanuddin Resmikan 5 Titik Sumur Bor dan Tanam Padi di Jeneponto
Kadis Pemdes Kapuas Hulu Tinjau Langsung Pekerjaan TMMD 122 di Desa Selaup
Putussibau – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMPD) Kabupaten Kapuas Hulu, Rupinus, S. Sos., M.Si., bersama Perwira Seksi Teritorial Kodim 1206/Putussibau, meninjau langsung pelaksanaan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-122 di Desa Selaup, Kecamatan Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, pada Rabu (16/10/2024). Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan bahwa program TMMD berjalan sesuai target dan tepat sasaran.
Dalam kunjungan tersebut, Tim DPMPD bersama Pasi Terdim 1206/Putussibau memeriksa beberapa sasaran utama program TMMD, seperti pembuatan jalan penghubung antara Dusun Jakok dan Dusun Keranti, pembangunan jembatan, rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), jambanisasi, serta penyediaan sumur bor. Program-program ini ditujukan untuk meningkatkan aksesibilitas dan kesejahteraan masyarakat setempat.
Rupinus mengapresiasi sinergi antara TNI, Polri, dan masyarakat dalam pelaksanaan TMMD. “Kami sangat senang melihat kerja sama yang erat antara TNI dan masyarakat. Kinerja mereka sangat cepat dan rapi, sehingga hasilnya bisa segera dirasakan oleh warga,” ungkapnya. Kehadiran tim DPMPD di lapangan juga untuk memberikan dukungan dan memastikan proyek ini memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Selaup.
Kegiatan ini mencerminkan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan TNI dalam upaya mempercepat pembangunan di wilayah terpencil. Program TMMD ke-122 diharapkan tidak hanya meningkatkan infrastruktur, tetapi juga memperkuat hubungan sosial antara pemerintah, TNI, dan masyarakat, sehingga kesejahteraan warga dapat meningkat secara berkelanjutan.
author jejak komando
Pangdam Hasanuddin Resmikan 5 Titik Sumur Bor dan Tanam Padi di Jeneponto
Penutupan TMMD Ke-122 TA. 2024 Kodim 1425/Jeneponto Di Warnai Berbagai Aksi Bakti Sosial
Pangdam XIV/Hasanuddin Pimpin Upacara Penutupan TMMD Ke-122 TA. 2024, Kodim 1425/Jeneponto