TNI Dampingi Kegiatan Eliminasi Hewan Penular Rabies di Desa Torong Koe

Manggarai – Dalam upaya memperkuat kesehatan masyarakat, Babinsa Koramil 1612-02/Reok, Kopda Sukardin, berpartisipasi dalam kegiatan Eliminasi Hewan Penular Rabies (HPR) yang berlangsung di Desa Torong Koe, Kecamatan Reok Barat, pada Senin, 2 Februari 2026. Kegiatan ini diinisiasi untuk mencegah penyebaran rabies yang dapat membahayakan manusia dan hewan peliharaan.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Desa dan Sekretaris Desa Torong Koe, Bhabinkamtibmas, serta anggota Linmas setempat, menunjukkan sinergi antara pemerintah desa dan aparat keamanan dalam menjaga kesehatan masyarakat. Eliminasi HPR dilakukan sebagai langkah proaktif untuk melindungi warga dari risiko penularan penyakit rabies yang berpotensi fatal.

Kopda Sukardin menjelaskan, “Keterlibatan kami sebagai Babinsa menunjukkan komitmen TNI dalam mendukung program pemerintah untuk menjaga kesehatan masyarakat. Kegiatan ini sangat penting untuk menekan risiko penularan rabies dan menciptakan lingkungan yang aman.”

Salah satu warga setempat juga memberikan tanggapan positif terhadap pelaksanaan acara ini. “Kehadiran aparat TNI dan Polri membuat kami merasa lebih aman dan memahami pentingnya mencegah rabies demi keselamatan bersama. Kegiatan ini sangat mendukung kesadaran kami mengenai kesehatan hewan peliharaan,” ungkapnya.

Dengan adanya kegiatan Eliminasi HPR, diharapkan masyarakat Desa Torong Koe semakin sadar akan pentingnya menjaga kesehatan hewan peliharaan dan berperan aktif dalam mencegah penyebaran rabies di wilayah Kecamatan Reok Barat.

Mungkin Anda juga menyukai