TMMD ke-126 Kodim 1711/BVD dan Polres Boven Digoel Gelar Penyuluhan KDRT, Dorong Kesadaran Hukum dan Perlindungan Perempuan di Waropko

BOVEN DIGOEL – Upaya TNI untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di wilayah perbatasan terus digencarkan melalui kegiatan non-fisik program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-126 Kodim 1711/Boven Digoel. Salah satu wujud nyata kegiatan tersebut adalah penyuluhan tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang digelar di Balai Kampung Waropko, Distrik Waropko, pada Jumat (17/10/2025).

Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Satgas TMMD ke-126 dengan Polres Boven Digoel melalui Polsek Waropko, yang berfokus pada peningkatan pemahaman hukum dan perlindungan terhadap perempuan serta anak dari kekerasan domestik.

Puluhan warga, terutama para ibu rumah tangga dan tokoh perempuan, tampak antusias mengikuti penyuluhan. Dalam pemaparannya, Brigpol Tambrin dari Polsek Waropko menjelaskan berbagai bentuk KDRT — mulai dari kekerasan fisik, psikis, seksual, hingga penelantaran rumah tangga — serta konsekuensi hukumnya sesuai UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT.

“Kekerasan dalam rumah tangga bukan urusan pribadi, tetapi pelanggaran hukum. Polisi siap mendampingi dan melindungi korban agar mendapatkan keadilan,” tegas Brigpol Tambrin.

Sementara itu, Dansatgas TMMD ke-126 Letkol Inf Andry Christian, yang diwakili Kapten Inf Melianus Momay, menyampaikan bahwa penyuluhan hukum merupakan bagian penting dari TMMD untuk membangun masyarakat yang tidak hanya sejahtera secara fisik, tetapi juga kuat secara moral dan hukum.

“TMMD hadir bukan hanya untuk membangun jalan dan MCK, tetapi juga membangun karakter dan kesadaran hukum masyarakat agar tercipta keluarga yang harmonis dan bebas dari kekerasan,” ujarnya.

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari warga Waropko yang berharap penyuluhan serupa terus dilakukan, agar masyarakat semakin memahami pentingnya peran keluarga yang sehat dan bebas dari kekerasan.

Mungkin Anda juga menyukai