Sosialisasi Bahaya Miras oleh TMMD 127 Kodim 1804/Kaimana untuk Warga Nusaulan

Kaimana – Sebagai bagian dari program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127, Dansatgas TMMD 127 Kodim 1804/Kaimana, Letkol Kav Sulistyo Nugroho, melakukan penyuluhan kepada masyarakat Kampung Nusaulan, Distrik Kaimana, Kabupaten Kaimana, pada Sabtu (07/03/2026).

Kegiatan ini tidak hanya menyoroti pentingnya pendidikan bagi generasi muda, tetapi juga menekankan risiko yang ditimbulkan oleh minuman keras (miras) terhadap kesehatan serta kehidupan sosial masyarakat.

Penyuluhan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kaimana, Ray Ratu D. Come, dan perwakilan dari Dinas Kehutanan, Henny T. Samber.

Dalam materinya, Dansatgas TMMD menegaskan bahwa penyalahgunaan minuman keras dapat berimplikasi negatif tidak hanya bagi anak-anak, tetapi juga bagi orang dewasa. Ia menyoroti bahwa miras dapat memicu berbagai permasalahan sosial dan mengancam masa depan generasi muda.

Melalui inisiatif ini, diharapkan masyarakat dapat lebih menyadari dampak merugikan dari miras dan berkomitmen untuk menjaga lingkungan yang sehat, aman, serta mendukung perkembangan generasi muda yang lebih baik di Kampung Nusaulan.

Mungkin Anda juga menyukai