Selamatkan Generasi Muda, Kodim 1620/Loteng Bersama Polres Loteng Musnahkan BB Narkotika

Lombok Tengah – Dalam upaya memberantas peredaran narkotika sekaligus menyelamatkan generasi muda dari bahaya barang haram tersebut, Kodim 1620/Loteng bersama Polres Lombok Tengah bersama melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti (BB) narkotika, jenis sabu dan ganja.

Kegiatan pemusnahan di pimpin langsung oleh Kapolres Loteng AKBP Eko Yusmiarto dan dihadiri Pasi Intel Kodim 1620/Loteng Lettu Inf Zainuddin, Ketua Pengadilan Negeri Praya Ika Dhianawati, Para PJU Polres Loteng dan insan Pers yang digelar di halaman Mapolres Loteng, kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah, Rabu (3/9/2025).

Dandim 1620/Loteng Letkol Inf Karimmuddin Rangkuti melalui Pasi Inteldim 1620/Loteng Lettu Inf Zainuddin menyampaikan, bahwa TNI akan terus bersinergi dengan Polri dan pemerintah daerah untuk menekan peredaran narkoba hingga ke akar rumput.

“Kami tidak ingin generasi muda Lombok Tengah hancur karena narkoba. Dengan kekuatan bersama, kita akan terus melakukan langkah pencegahan, pengawasan, hingga penindakan,” ujar Pasi Intel Lettu Inf Zainuddin usai pemusnahan BB di Mapolres Loteng.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis narkotika hasil pengungkapan kasus oleh personel polres. Proses pemusnahan dilakukan secara transparan sebagai bentuk akuntabilitas aparat penegak hukum.

“Melalui langkah ini, diharapkan Lombok Tengah semakin terbebas dari jerat narkoba dan generasi muda dapat tumbuh sehat serta produktif demi mewujudkan masa depan daerah yang lebih baik,” terangnya.

Sementara, Kapolres Lombok Tengah, AKBP Eko Yusmiarto dalam sambutannya menegaskan, Bahwa kegiatan ini merupakan release gabungan dalam rangka pengungkapan perkara atau kasus yang berhasil di ungkap oleh personil Satuan Reskrim dan Sat Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah.

Dengan menghadirkan para tersangka, hal ini merupakan wujud dan bentuk kinerja kepolisian dalam melakukan penegakan hukum dalam memberantas para pelaku kejahatan.

Dalam beberapa waktu terakhir ini personil polres Lombok Tengah telah berhasil mengungkap beberapa kasus 3C dan tindak pidana penyalahgunaan narkoba. “Adapun kasus tindak pidana penyalahgunaan Narkoba sebanyak 7 laporan dengan tersangka 8 orang dan barang bukti yang berhasil diamankan sebesar 351,87 gram sabu serta ganja.,” tegasnya.

Selain Narkotika, Polres Loteng juga merincikan beberapa kasus 3C yakni, Kasus Curat sebanyak 16 Laporan, mulai dari Bulan Juli dan Agustus 2025 dengan tersangka sebanyak 20 orang, kasus Curas sebanyak 3 Laporan dengan tersangka sebanyak 3 orang dan kasus Curanmor sebanyak 8 Laporan dengan tersangka sebanyak 9 orang.

“Namun, selain kasus Narkotika dan Curas Personel Polres Loteng juga mengungkap kasus KDRT, Pembunuhan berencana dan satu kasus penelantaran anak,” tandasnya.

Mungkin Anda juga menyukai