Penangkapan Ladang Ganja di Pegunungan Bintang oleh Satgas TNI-Polri
Pada Sabtu (11/4/2026), Satgas Yonif 751/Vira Jaya Sakti bersama dengan Satgas Gabungan TNI-Polri berhasil melakukan pengungkapan terhadap keberadaan ladang ganja di kawasan pedalaman Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan. Operasi ini berlangsung di hutan Kampung Ngutok, Distrik Oksibil, dan Kampung Esipding, Distrik Serambakon, setelah memperoleh laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di area kebun tersebut.
Dari langkah cepat yang diambil, tim di bawah kepemimpinan Letkol Inf Erwan Harliantoro berhasil mengecek lokasi dan menemukan 55 batang ganja setinggi 1,5 meter di titik pertama, sementara di titik berikutnya ditemukan 80 batang ganja yang diperkirakan sudah siap panen dengan tinggi mencapai 2 meter. Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan seorang individu berinisial LU yang diduga memiliki ladang tersebut.
Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Tri Purwanto, mengkonfirmasi operasi sukses ini. Ia menyatakan bahwa semua barang bukti beserta tersangka telah diserahkan kepada pihak Polres Pegunungan Bintang untuk diproses hukum lebih lanjut. Dalam kesempatan tersebut, ia juga menekankan pentingnya masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan penanaman serta peredaran narkotika, yang dapat berdampak negatif bagi mereka sendiri dan masyarakat.
Keberhasilan operasi ini menunjukkan kolaborasi yang baik antara TNI, Polri, dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan menanggulangi peredaran narkoba di wilayah Papua. Satgas gabungan TNI-Polri berkomitmen untuk melanjutkan aksi serupa sebagai upaya pencegahan dalam menghentikan peredaran narkotika dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi seluruh masyarakat.
