Langsung Sigap, Komandan Kodim 0428/MukoMuko, Menyambut Kedatangan Wakil Menteri Kehutanan RI, di Kabupaten MukoMuko
MukoMuko – Kunjungan Wakil Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Bapak Rahmad Marzuki S. Hut. Di Wilayah MukoMuko, dalam rangka mengecek Perizinan Berusahan Pamanfaatan Hutan (PBPH) Tumbuh Alami, Hari ini Kec. Malin Deman Kab. MukoMuko, Selasa (04/11/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh,
Wakil Menteri Kehutanan dan Staf, Kepala Dinas Lingkungan hidup dan kehutanan Provinsi Bengkulu Beserta Staf, Petugas dari BKSDA Provinsi Bengkulu, Tim Gakkum dari Polhut Provinsi Bengkulu, Petugas dari TNKS dan Tim Penertiban Kawasan Hutan, Komandan Kodim 0428/MM Letkol Inf Yokki Firmansyah, Kapolsek Ipuh Polres Mukomuko, Sekretaris Kecamatan Ipuh serta Bin Wilayah kabupaten Mukomuko.
Wakil Menteri Kehutanan RI (Wamenhut) Rohmat Marzuki menyampaikan,”komitmen pemerintah dalam menjaga dan melestarikan hutan, termasuk kawasan penting yang menjadi habitat Gajah Sumatera di Bentang Alam Seblat, Bengkulu, Koridor Seblat adalah rumah bagi Gajah Sumatera. Negara tidak akan membiarkan kawasan ini dirusak oleh aktivitas ilegal.
Ini bukan hanya soal gajah, tapi tentang keberlanjutan ekosistem dan masa depan manusia, Wamenhut menyaupayampaikan, pengamanan kawasan hutan merupakan bagian dari pelaksanaan arahan Presiden Prabowo untuk memperkuat penegakan hukum lingkungan. “Sejak Januari 2025, Kementerian Kehutanan telah melaksanakan 44 operasi pengamanan hutan dari perambahan.
“Kementerian Kehutanan melalui Balai Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkumhut) Sumatera bersama Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), Dinas LHK Provinsi Bengkulu, KPH Bengkulu Utara, dan BKSDA Bengkulu melaksanakan operasi pengamanan di kawasan Hutan Produksi Air Rami, Kecamatan Air Rami, Kabupaten Mukomuko. Sebanyak 18 personel gabungan diterjunkan ke lapangan, Operasi ini merupakan tindak lanjut laporan adanya aktivitas perambahan di kawasan Bentang Alam Seblat — koridor penting yang menjadi jalur alami migrasi Gajah Sumatera. Hasil pemetaan awal mengidentifikasi lima titik dugaan pembukaan hutan, meliputi kawasan Hutan Produksi, Hutan Produksi Terbatas.
langkah penegakan hukum, pemerintah menyiapkan rencana pemulihan ekosistem melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah, Mari kita jaga bersama Bentang Alam Seblat, bukan hanya untuk gajah, tetapi juga untuk masa depan manusia yang bergantung pada hutan yang sehat,”Ujarnya.
Disamping itu, Komandan Kodim (Dandim) 0428/MukoMuko, Letkol Inf Yokki Firmansyah Menyampaikan,”Tujuan dari kegiatan pengecekan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan Tumbuh Alami (PBPH), bertujuan untuk memastikan pengelolaan hutan yang lestari dan berkelanjutan dengan menjaga keseimbangan fungsi ekologis, sosial, dan ekonomi.
“Menjamin kelestarian sumber daya hutan Memastikan bahwa pemanfaatan hasil hutan kayu (maupun bukan kayu) dilakukan secara optimal dan terkendali, tidak merusak lingkungan, dan mencegah degradasi ekosistem serta melindungi keanekaragaman hayati,”Pungkas Dandim 0428/MukoMuko.
Kunjungan diakhiri dengan penanaman pohon ketapang kencana.
Sumber: Pendim 0428/MukoMuko.
