Koramil Alas dan KPH Bersinergi Musnahkan Barang Bukti Illegal Logging

Alas Barat, Sumbawa – Dalam rangka melindungi kelestarian hutan serta menindaklanjuti kasus illegal logging, Koramil 1607-04/Alas bekerja sama dengan KPH Alas melaksanakan kegiatan patroli gabungan di kawasan Gunung Aijati, yang diadakan pada Kamis, 05 Februari 2026. Kegiatan ini berfokus pada pemusnahan barang bukti berupa kayu sonokeling.

Patroli gabungan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Kasi BKS DAE Pulung Basuki, S.Hut dengan delapan anggota KPH Alas, empat anggota Koramil 1607-04/Alas, Kanit Intel Polsek Alas Barat Aipda Satria, dua masyarakat setempat, serta Kepala Dusun Ai Jati, Muhammad Saleh.

Kegiatan dimulai pukul 08.00 WITA dengan briefing di Kantor KPH Alas, sebelum tim gabungan bergerak menuju lokasi patroli di Bukit Sampar Bao Nangka, dengan jarak sekitar 15 kilometer. Setibanya di titik awal pendakian, anggota tim melanjutkan perjalanan menuju lokasi penyimpanan barang bukti kayu sonokeling dengan berjalan kaki.

Setelah tiba, pemusnahan barang bukti dilakukan menggunakan mesin senso. Danramil 1607-04/Alas, Kapten Inf Triono Budi Waskito, menyatakan bahwa kegiatan ini mencerminkan sinergitas antara TNI dan instansi terkait dalam upaya menjaga hutan. Ia menegaskan, “Kami berkomitmen untuk melindungi kawasan hutan dari aktivitas illegal logging dan terus mengedukasi masyarakat untuk menjaga hutan sebagai warisan bagi generasi mendatang.”

Kegiatan patroli gabungan dan pemusnahan berlangsung tertib dan aman, dengan harapan dapat memberi efek jera kepada pelaku illegal logging dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian hutan sebagai aset vital bagi kehidupan.

Mungkin Anda juga menyukai