Kodim 1420/Sidrap Tangkap Oknum Tentara Palsu di Dua Pitue
SIDRAP — Petugas Provost Kodim 1420/Sidenreng Rappang berhasil mengamankan seorang oknum yang mengaku sebagai anggota TNI dan diduga terlibat dalam penipuan daring. Penangkapan berlangsung pada Kamis, 5 Februari 2026, sekitar pukul 12.27 Wita, di kediaman salah seorang warga di Jalan Poros Sidrap–Wajo, Desa Taccimpo, Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap.
Operasi pengamanan ini dipimpin oleh Serka Akbar Oddang selaku Danru Provost, melibatkan empat personel dari Provost Kodim 1420/Sidrap. Terduga pelaku yang berinisial Egam (39) dan berdomisili di Desa Tanru Tedong, Kecamatan Dua Pitue, ditangkap tanpa perlawanan.
Kasus ini terungkap berkat laporan dari masyarakat yang curiga terhadap seorang warga sipil yang kerap mengenakan pakaian loreng TNI serta mengaku sebagai anggota tentara. Diduga, pelaku menjalankan modus penipuan online dengan menawarkan sepeda motor melalui platform media sosial.
Setelah menerima laporan, Provost Kodim 1420/Sidrap melakukan penyelidikan awal dengan mencari informasi dan keterangan. Begitu keberadaan terduga pelaku terkonfirmasi, petugas segera menuju lokasi dan menangkapnya.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui menggunakan identitas palsu untuk meyakinkan korban. Ia menerima sejumlah uang dari korban namun tidak mengirimkan barang yang dijanjikan dan sulit dihubungi setelah transaksi.
Selama pengamanan, petugas menyita berbagai barang bukti, seperti pakaian loreng TNI lengkap, helm taktis, tas loreng, sepatu PDL, enam handphone, puluhan KTA TNI dan KTP palsu, serta perangkat komputer yang diduga digunakan untuk mencetak identitas palsu.
Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Makodim 1420/Sidrap untuk proses lebih lanjut dan akan diserahkan kepada aparat penegak hukum. Kodim 1420/Sidrap mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada orang yang mengaku sebagai anggota TNI, terutama jika disertai permintaan uang atau transaksi online, dan segera melaporkan indikasi serupa kepada pihak berwenang.
