Keterlibatan TNI-Polri Dampingi Konstetering Sengketa Tanah di Bangli
Bangli – Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, Babinsa Desa Penglumbaran, Sertu I Ketut Susila, bersama Bhabinkamtibmas, Aiptu Made Tegal, S.H., melaksanakan pendampingan pada kegiatan konstetering atau pencocokan objek sengketa tanah. Kegiatan ini berlangsung di Banjar Dinas Temen, Desa Penglumbaran, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, pada tanggal 12 Oktober 2023.
Konstetering ini dilakukan terkait sengketa tanah antara I Ketut Payu, sebagai termohon eksekusi, dan Sienardie, selaku pemohon eksekusi dan pemilik tanah. Proses ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku untuk menyelesaikan permasalahan yang ada.
Tindakan pendampingan oleh aparat kewilayahan ini bertujuan untuk memastikan kegiatan berlangsung dalam suasana aman dan tertib, serta untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama proses berlangsung. Menurut Sertu I Ketut Susila, kehadiran TNI-Polri dalam kegiatan ini adalah bentuk dukungan untuk kelancaran proses hukum dan memberikan rasa aman kepada semua pihak yang terlibat.
Dandim 1626/Bangli, Letkol Arm I Gede Arya Girinatha Utama, menegaskan bahwa keterlibatan Babinsa adalah bagian dari tugas pembinaan teritorial. “Babinsa selalu hadir di tengah masyarakat untuk menjaga stabilitas keamanan wilayah, termasuk dalam pendampingan kegiatan hukum,” tegas Dandim.
Selama berlangsungnya kegiatan, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif, dengan semua pihak dapat mengikuti proses konstetering sesuai ketentuan yang ada.
