TMMD ke-122 Kodim 1429/Butur Rehab Rumah Tidak Layak Huni di Desa Waodeburi

TMMD ke-122 Kodim 1429/Butur Rehab Rumah Tidak Layak Huni di Desa Waodeburi

TMMD ke-122 Kodim 1429/Butur Rehab Rumah Tidak Layak Huni di Desa Waodeburi

Pelaksanaan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-122 Kodim 1429/Butur di Desa Waodeburi, Kecamatan Kulisusu Utara, difokuskan pada rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan perlindungan risiko sosial bagi warga miskin.

Komandan Kodim 1429/Butur, Letkol Inf Acuk Andrianto, S.E., yang juga bertindak sebagai Dansatgas TMMD, menyampaikan bahwa program ini tidak hanya menyasar pembangunan fisik tetapi juga pembangunan sosial. "Melalui program RTLH, kami berharap dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta mempererat rasa persatuan melalui semangat gotong royong," ujarnya, Selasa (15/10/2024).

Menurutnya, tujuan utama rehabilitasi RTLH adalah untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat miskin. Rumah yang layak huni menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan kesejahteraan.

Dansatgas juga menekankan pentingnya semangat kebersamaan yang tumbuh selama pelaksanaan TMMD. "Ini bukan sekadar proyek, melainkan bentuk nyata dari perlindungan sosial yang bermanfaat jangka panjang bagi warga," tambahnya.

Jejak Komando

author jejak komando