Evakuasi ODGJ di Klungkung: Upaya Cegah Dini untuk Keamanan Wilayah

Warga berinisial WS, seorang laki-laki berusia 68 tahun yang tinggal di Banjar Pendem, Desa Pejukutan, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung, telah dievakuasi ke Rumah Sakit Jiwa Bangli. Evakuasi ini dilakukan oleh tim Babinsa dan Bhabinkamtibmas, serta anggota keluarga, pada hari Senin, 20 April 2026. Langkah ini diambil sebagai respon terhadap permintaan keluarga dan bertujuan untuk menghindari potensi gangguan yang mungkin ditimbulkan oleh kondisi mental WS.

Sejak beberapa waktu terakhir, WS sering menunjukkan perilaku marah dan mengamuk, yang mengkhawatirkan keluarganya serta masyarakat di sekitarnya. Oleh karena itu, keputusan untuk merujuknya ke RSJ Bangli diambil guna mendapatkan penanganan medis yang lebih tepat. Proses evakuasi ini melibatkan pendampingan dari keluarga dan Dinas Sosial Kabupaten Klungkung, sehingga semuanya berjalan dengan lancar dan aman.

Pihak terkait berharap dengan rujukan ini, WS dapat menerima perawatan yang diperlukan, yang tentunya diharapkan dapat berkontribusi pada pemulihan kondisi mentalnya. Sehingga, di masa yang akan datang, WS dapat kembali berinteraksi dan berperan aktif dalam masyarakat tanpa menimbulkan masalah. Kehadiran Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam proses ini menunjukkan komitmen TNI dan Polri dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.

Melalui situasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya penanganan orang dengan gangguan jiwa semakin meningkat. Selain itu, dukungan dari keluarga dan lingkungan menjadi faktor krusial dalam mendukung pemulihan individu yang mengalami gangguan mental. Proses evakuasi yang berjalan lancar menjadi sebuah contoh kolaborasi yang baik antara pihak pemerintah, TNI, Polri, dan masyarakat.

Mungkin Anda juga menyukai