Danrem 102/PJG Dampingi Pangdam Serta Pemprov Kalteng Hadiri Penandatanganan Nota Kesepakatan Hibah Pembangunan Rindam XXII/TB

Palangkaraya – Komandan Korem 102/Panju Panjung (Danrem 102/Pjg) Brigjen TNI Wimoko, S.E., M.Si., Hadiri kegiatan Penandatanganan Nota Kesepakatan Hibah Pembangunan Resimen Induk Komando Daerah Militer (Rindam) XXII/Tambun Bungai yang berlangsung di Aula Jayang Tingang (AJT) Lt. II Kantor Gubernur Prov. Kalteng jl. R.T.A. Milono no. 01. Kec. Jekan Raya, Provinsi Kalteng,Sabtu (23/05/2026).

Berkaitan dengan Rencana Pembentukan Kodam di Kalsel pada Tahun 2027 maka Kodam XXII/Tambun Bungai memerlukan pembangunan Rindam di wilayah Kalteng, hal ini merupakan momentum yang sangat bersejarah dan strategis khususnya bagi Kodam XXII/Tambun Bungai, dan seiring dengan dilaksanakannya penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) Pembangunan Resimen Induk Komando Daerah Militer (Rindam) di Palangka Raya.

Penandatanganan ini merupakan wujud nyata dari komitmen bersama untuk memperkuat pilar pertahanan negara sekaligus mengakselerasi pembangunan di wilayah Kalimantan Tengah, yang bertujuan sebagai lembaga pendidikan dan latihan, Rindam tidak hanya akan menjadi kawah candradimuka bagi pemuda Kalimantan tengah untuk menjadi prajurit-prajurit TNI AD yang profesional, disiplin, dan tangguh, tetapi juga akan membawa dampak positif yang luas bagi masyarakat sekitar.

Dalam sambutannya, Pangdam XXII/TB Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Zainul Arifin, menyampaikan bahwa pembangunan Rindam di Kalimantan Tengah merupakan langkah strategis seiring rencana pembentukan Kodam di Kalimantan Selatan pada tahun 2027.

“Penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi momentum bersejarah dan strategis bagi Kodam XXII/Tambun Bungai dalam memperkuat pilar pertahanan negara sekaligus mendorong percepatan pembangunan di wilayah Kalimantan Tengah,” tegasnya.

Pangdam menjelaskan, keberadaan Rindam nantinya tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pendidikan dan pelatihan prajurit TNI AD, tetapi juga memberikan dampak positif bagi masyarakat khususnya dalam rekrutmen prajurit TNI AD yang bersumber dari generasi muda di Kalimantan Tengah.

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran dalam sambutannya menyampaikan bahwa penandatanganan kesepakatan tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan TNI guna menjaga stabilitas keamanan serta mendukung pembangunan daerah.

Pembangunan Rindam XXII/Tambun Bungai akan menjadi pusat pendidikan dan pembinaan prajurit TNI yang tidak hanya memperkuat pertahanan negara, tetapi juga memberikan dampak positif terhadap generasi muda Kalimantan Tengah yang untuk menjadi prajurit TNI AD.

Melalui penandatanganan nota kesepakatan tersebut, pemerintah daerah dan TNI berharap pembangunan Rindam XXII/Tambun Bungai dapat segera direalisasikan. Sehingga memberikan kontribusi bagi penguatan pertahanan negara sekaligus peningkatan kualitas sumber daya manusia di Bumi Tambun Bungai.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Tengah, Pangdam XXII/Tambun Bungai,Kapolda Kalteng, Kajati Kalteng, Kabinda Kalteng, Wakil Ketua DPRD Kalteng, Sekda Provinsi Kalteng, Danrem 102/Panju Panjung, para pejabat utama Kodam XXII/TB, Danlanud Iskandar Pangkalan Bun, Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya, para Bupati/Wali Kota se-Kalimantan Tengah, unsur OPD dan instansi vertikal, serta tamu undangan dan awak media.

Mungkin Anda juga menyukai