Bupati Kapuas Hulu dan Dansatgas TMMD Teken Naskah Kerja Sama, TMMD Reguler Perbatasan ke-124 Resmi Dimulai

Kapuas Hulu – Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bersama Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) TMMD ke-124 yang juga merupakan Dandim 1206/Putussibau, Letkol Inf Nasli S. Sos, menandatangani naskah kerja sama pelaksanaan TMMD Reguler Perbatasan ke-124 Tahun 2025. Penandatanganan ini menjadi simbol dimulainya sinergi antara pemerintah daerah dan TNI dalam program pembangunan terpadu di wilayah perbatasan.
Kegiatan penandatanganan dilaksanakan di Desa Tapang Da’an, Kecamatan Kalis, Kabupaten Kapuas Hulu pada Selasa (06/05/2025), bersamaan dengan pembukaan resmi kegiatan TMMD.
Penandatanganan naskah kerja sama tersebut disaksikan oleh unsur Forkopimda Kapuas Hulu, para kepala OPD, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta masyarakat setempat yang turut hadir dalam acara.
Dalam keterangannya, Bupati Fransiskus Diaan menyampaikan bahwa penandatanganan ini merupakan komitmen bersama dalam mendukung program TMMD yang bertujuan mempercepat pembangunan infrastruktur desa dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“TMMD bukan hanya tentang pembangunan fisik, tetapi juga pembangunan sosial dan semangat kebersamaan antara TNI dan rakyat,” ujar Bupati.
Sementara itu, Letkol Inf Nasli menjelaskan bahwa naskah kerja sama ini menjadi dasar pelaksanaan kegiatan TMMD yang mengedepankan kolaborasi lintas sektoral untuk mendukung pembangunan nasional di wilayah-wilayah terpencil dan perbatasan.
“Dengan penandatanganan ini, kami siap melaksanakan seluruh rangkaian kegiatan TMMD dengan semangat kebersamaan dan pengabdian kepada masyarakat,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan hasil yang dicapai dapat memberi manfaat nyata dan jangka panjang bagi masyarakat, khususnya di Desa Tapang Da’an dan sekitarnya.