Bawaslu Klungkung Jalin Kerjasama Strategis Melalui Audensi dengan Persit KCK

Klungkung, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Klungkung mengadakan audensi dengan Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) Kodim 1610/Klungkung pada Rabu, 28 Januari 2026. Acara tersebut dipimpin oleh Ketua Bawaslu, I Komang Supardika S.E., dan dihadiri oleh sejumlah staf serta anggota Persit KCK.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat hubungan antar lembaga serta mendorong pengawasan partisipatif dalam rangka persiapan nota kesepahaman (MoU) antara kedua pihak. Dalam sambutannya, Ny Putri Suryatha, Ketua Seksi Organisasi Persit KCK, menyampaikan apresiasi atas kedatangan Bawaslu dan menegaskan kesiapan pihaknya untuk bersinergi dalam berbagai program di Kabupaten Klungkung.

“Kami berharap audensi ini dapat meningkatkan silaturahmi dan sinergitas antar lembaga, serta menjadi awal kerjasama yang berkelanjutan,” imbuh Ny Putri.

I Komang Supardika menekankan pentingnya peran serta masyarakat, termasuk organisasi kemasyarakatan dan perempuan, dalam mendukung pengawasan demokrasi. “Kehadiran kami di sini adalah untuk menjalin koordinasi dan memperkuat hubungan kelembagaan,” tegasnya.

Audensi ini merupakan langkah awal dalam menyusun dan menandatangani MoU, yang diharapkan dapat menciptakan proses demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas di Kabupaten Klungkung. Dengan kerjasama ini, diharapkan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat dalam proses pemilu mendatang.

Mungkin Anda juga menyukai