Babinsa Bangbang Hadiri Musdes Pemberhentian dan Penggantian Antar Waktu Anggota BPD
Bangli – Babinsa Desa Bangbang, Koramil 1626-03/Tembuku, Pelda Kadek Widiarta menghadiri kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) tentang pemberhentian dan penggantian antar waktu anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bangbang yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kapiwara Graha, Kantor Desa Bangbang, Kecamatan Tembuku, Kabupaten Bangli, Rabu (24/6/2026).
Musdes tersebut digelar sebagai tindak lanjut atas surat pengunduran diri anggota BPD Desa Bangbang periode 2020–2027 atas nama I Wayan Sutama tertanggal 3 Juni 2026. Kegiatan dihadiri oleh unsur pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, BPD, tokoh masyarakat, serta undangan lainnya dengan jumlah peserta sekitar 40 orang.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Sekretaris Dinas PMDPPKB Kabupaten Bangli I Komang Agus Harimbawa, S.Sos, Kasi Trantib Kecamatan Tembuku Ni Luh Putu Yudi Yuliasih, S.STP, Ketua BPD Desa Bangbang beserta anggota, Perbekel Desa Bangbang beserta staf, para kepala dusun se-Desa Bangbang, tokoh masyarakat, serta undangan lainnya.
Dalam musyawarah tersebut disepakati bahwa pengunduran diri I Wayan Sutama sebagai anggota BPD Desa Bangbang diterima dan akan segera ditindaklanjuti kepada Bupati Bangli untuk proses penerbitan Surat Keputusan Pemberhentian. Sementara itu, proses penggantian antar waktu akan diajukan setelah dilaksanakannya Musyawarah Dusun (Musdus) di wilayah Banjar Bangbang Kangin sesuai mekanisme yang berlaku.
Pelda Kadek Widiarta mengatakan bahwa kehadiran Babinsa dalam kegiatan Musdes merupakan bagian dari tugas pembinaan teritorial guna memastikan seluruh proses musyawarah berjalan aman, tertib, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Babinsa selalu siap mendampingi dan memonitor setiap kegiatan masyarakat maupun pemerintahan desa. Melalui musyawarah seperti ini diharapkan setiap keputusan yang diambil dapat diterima oleh seluruh pihak dan mendukung kelancaran jalannya pemerintahan desa,” ujar Pelda Kadek Widiarta.
Sementara itu, Dandim 1626/Bangli Letkol Inf Yugi Prastawa, S.I.P., M.I.P. mengatakan bahwa TNI melalui aparat kewilayahan akan terus mendukung pelaksanaan tata kelola pemerintahan desa yang demokratis, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Babinsa memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas wilayah dengan menjalin komunikasi dan sinergi bersama seluruh komponen masyarakat. Kami berharap proses pemberhentian dan penggantian antar waktu anggota BPD dapat berjalan lancar sehingga roda pemerintahan dan pembangunan desa tetap berlangsung optimal,” tegas Dandim.
(Pendim 1626/Bangli)
