TMMD ke-130: TNI Wujudkan Hunian Layak untuk Warga Ambon

Ambon – Program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menjadi salah satu sasaran fisik TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Tahun Anggaran 2026 Kodim 1504/Ambon, Kodam XV/Pattimura, yang dilaksanakan di Dusun Seri, Negeri Urimessing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.

Pada Jumat (23/10/2026), personel Satgas TMMD melanjutkan kegiatan pembangunan bersama masyarakat sebagai bagian dari upaya meningkatkan kelayakan hunian warga di wilayah sasaran.

Dalam program tersebut, terdapat lima rumah warga yang menjadi sasaran rehabilitasi, yakni rumah milik Thomas Waas, Ferdinan Gomes, Berly Kalahatu, Novembry Kalahatu, dan Exel Tuhumuri.

Pelaksanaan program RTLH merupakan bagian dari komitmen TMMD dalam membantu masyarakat melalui pembangunan yang menyentuh kebutuhan dasar. Hunian yang layak diharapkan dapat mendukung kenyamanan keluarga serta meningkatkan kualitas kehidupan sehari-hari.

Selain rehabilitasi rumah, Satgas TMMD Kodim 1504/Ambon juga melaksanakan pembangunan infrastruktur lainnya, meliputi jembatan sepanjang 7 meter, tiga sasaran MCK, jalan setapak sepanjang 346 meter, dan reservoir 3.

Kegiatan diawali dengan apel personel pada pukul 07.30 WIT yang dipimpin oleh pengawas lapangan. Setelah itu, personel TNI bersama masyarakat melanjutkan pekerjaan pada sejumlah sasaran fisik.

Keterlibatan masyarakat dalam proses pembangunan menunjukkan pentingnya kerja sama untuk mendukung keberhasilan program. Kebersamaan tersebut juga menjadi sarana mempererat hubungan antara prajurit TNI dan warga setempat.

Melalui TMMD ke-130, Kodim 1504/Ambon diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas hunian dan mendukung pembangunan di Dusun Seri, sejalan dengan semangat “TMMD Satukan Langkah, Membangun Negeri dari Desa”.

Mungkin Anda juga menyukai