Kejar Kualitas dan Ketahanan, Satgas TMMD 129 Kodim 1206/Putussibau Rapikan Pemlesteran MCK Masjid Al-Hidayah
Embaloh Hulu, Kapuas Hulu – Pengerjaan MCK di Masjid Al-Hidayah, Desa Ulak Pauk, terus dikebut oleh Satgas TMMD Reguler Perbatasan (Regtas) Ke-129 TA. 2026 Kodim 1206/Putussibau. Tahapan pemlesteran menjadi salah satu bagian penting untuk memastikan bangunan memiliki konstruksi yang kuat dan hasil akhir yang rapi.
Jumat (07/08/2026), personel Satgas TMMD melaksanakan pemlesteran pada bagian dinding bangunan MCK. Pekerjaan dilakukan secara teliti dengan memperhatikan setiap bagian permukaan dinding sebagai persiapan menuju tahap finishing.
Pemlesteran tersebut tidak hanya bertujuan meratakan permukaan dinding, tetapi juga menjadi bagian dari proses untuk meningkatkan kualitas dan ketahanan bangunan. Personel Satgas berupaya memastikan setiap tahapan dikerjakan sesuai dengan kebutuhan sehingga MCK dapat digunakan dalam jangka panjang.
Dan SSK Satgas TMMD melalui Sertu Yudha Purnomo mengatakan bahwa kualitas menjadi perhatian dalam setiap pengerjaan sasaran fisik TMMD.
“Kami terus memaksimalkan setiap tahapan pembangunan agar selesai tepat waktu dengan hasil yang berkualitas. Harapannya, MCK ini dapat memberikan kenyamanan bagi jamaah dan masyarakat yang memanfaatkannya,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, semangat gotong royong tetap menjadi bagian penting. Personel Satgas bersama masyarakat saling membantu menyelesaikan pekerjaan sehingga proses pembangunan dapat berjalan secara optimal.
Pembangunan MCK tersebut menjadi salah satu bentuk perhatian Satgas TMMD terhadap kebutuhan fasilitas sanitasi di lingkungan masyarakat. Keberadaannya diharapkan dapat mendukung terciptanya fasilitas umum yang lebih layak dan nyaman.
Terlebih, pembangunan MCK tersebut juga didukung dengan pembangunan sumur bor di Masjid Al-Hidayah. Kedua fasilitas itu diharapkan dapat saling menunjang dalam memenuhi kebutuhan air dan sanitasi bagi jamaah.
Dengan terus dikebutnya tahapan pemlesteran, pembangunan MCK Masjid Al-Hidayah semakin mendekati tahap penyelesaian dan diharapkan segera dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Desa Ulak Pauk.
(Pendim1206/Psb)
