Pemasangan Kerangka Plafon, RTLH Sasaran 3 TMMD Ke-129 Terus Dikebut

Kapuas, Jumat, 7 Agustus 2026 — Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Sasaran 3 dalam program TMMD Reguler ke-129 TA 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas terus menunjukkan perkembangan. Anggota Satgas bersama masyarakat melanjutkan pengerjaan rumah di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.

Salah satu tahapan yang dikerjakan kali ini adalah pemasangan kerangka plafon. Pekerjaan tersebut dilakukan secara bertahap sebagai bagian dari upaya menyempurnakan kondisi rumah agar nantinya menjadi hunian yang lebih layak dan nyaman bagi warga penerima manfaat.

Personel Satgas TMMD dan masyarakat bekerja bahu-membahu di lokasi pembangunan. Kerja sama tersebut menjadi bagian penting dalam mempercepat pengerjaan sekaligus memastikan setiap tahapan pembangunan dapat berjalan sesuai target.

Gotong royong yang terjalin juga memperlihatkan kedekatan antara TNI dan masyarakat. Selain menyelesaikan pekerjaan fisik, kegiatan bersama tersebut menjadi sarana mempererat komunikasi sosial serta membangun hubungan kekeluargaan di tengah masyarakat.

Pembangunan RTLH Sasaran 3 diharapkan dapat memberikan perubahan nyata bagi penerima manfaat. Hunian yang lebih layak dan aman nantinya diharapkan turut mendukung peningkatan kualitas kehidupan keluarga.

Melalui semangat “TMMD Satukan Langkah, Membangun Negeri dari Desa”, Satgas TMMD Reguler ke-129 terus bersinergi dengan masyarakat untuk menyelesaikan sasaran pembangunan yang memberikan manfaat langsung bagi warga Desa Bandar Raya.

Mungkin Anda juga menyukai