TMMD Ke-129 Kodim 0114/Aceh Jaya Dorong Peran Aktif Masyarakat Perangi Narkoba
ACEH JAYA – Upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba terus dilakukan melalui kegiatan penyuluhan hukum yang digelar di Gerai Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Desa Sarah Raya, Kecamatan Pasie Raya, Kabupaten Aceh Jaya, Rabu (5/8/2026).
Penyuluhan disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Aceh Jaya kepada masyarakat dan peserta yang hadir di lokasi TMMD Ke-129 Kodim 0114/Aceh Jaya. Kegiatan ini menjadi bagian dari edukasi untuk memberikan pemahaman mengenai dampak penyalahgunaan narkotika, ketentuan hukum yang mengaturnya, serta pentingnya peran masyarakat dalam mencegah peredaran gelap narkoba.
Dalam penyampaian materinya, masyarakat diajak untuk mengenali bahaya narkoba yang dapat merusak kesehatan, menghancurkan masa depan generasi muda, serta mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan. Warga juga diimbau agar berani melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitarnya.
Pelaksanaan penyuluhan berlangsung dengan suasana interaktif. Peserta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berdiskusi dan mengajukan pertanyaan mengenai upaya pencegahan serta penanganan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masyarakat.
Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk sinergi antara TNI, Polri, dan pemerintah dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas melalui peningkatan kesadaran hukum masyarakat. Edukasi tersebut diharapkan mampu membangun komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.
Melalui penyuluhan hukum ini, Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0114/Aceh Jaya berharap masyarakat semakin memahami bahaya narkoba serta berperan aktif dalam menjaga lingkungan dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.(0114).
