Babinsa Katikutana Turut Serta dalam Pengukuran Tanah Warga di Sumba Tengah

SUMBA TENGAH – Pada hari Jumat, 6 Maret 2026, Kopda Komang Septiana dari Koramil 03/Katikutana Kodim 1613/Sumba Barat melaksanakan pendampingan terhadap petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam proses pengukuran tanah yang dimiliki oleh warga di Desa Umbu Mamijuk, Kecamatan Umbu Ratu Nggay Barat, Kabupaten Sumba Tengah.

Pendampingan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran pengukuran tanah serta memberikan rasa aman dan tertib selama kegiatan berlangsung. Kehadiran Babinsa diharapkan dapat mengantisipasi timbulnya masalah di kemudian hari terkait batas kepemilikan tanah.

Menurut Kopda Komang Septiana, kegiatan pendampingan ini merupakan bagian dari tugas Babinsa untuk mendukung dan membantu program pemerintah di wilayah binaan, khususnya dalam hal yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat.

Pengukuran tanah ini diharapkan memberikan kepastian hukum mengenai batas kepemilikan tanah, sehingga dapat meminimalisir sengketa lahan di masa mendatang. Selain itu, kehadiran Babinsa juga diapresiasi oleh masyarakat yang merasa terbantu dalam menjaga suasana tertib dan kondusif selama pelaksanaan pengukuran tanah tersebut.

Mungkin Anda juga menyukai