Langkah Proaktif Aparat di Klungkung: Evakuasi ODGJ untuk Keamanan Masyarakat

Klungkung – Dalam upaya mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, seorang warga berusia 60 tahun bernama NS dari Banjar Budaga, Lingkungan Semarapura Kauh, Kecamatan Klungkung, telah dievakuasi oleh Dinas Sosial Kabupaten Klungkung untuk dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Bangli pada Kamis (26/02/2026).

Evakuasi tersebut dilakukan dengan pendampingan dari Babinsa Semarapura Kauh, Koptu Wayan Sutamaya, bersama Bhabinkamtibmas dan Sat Pol PP. Menurut Koptu Wayan, langkah ini diambil atas permintaan keluarga NS, yang melaporkan bahwa ia mulai menunjukkan perilaku agresif sejak hari sebelumnya. Untuk mencegah kerawanan yang lebih besar, keputusan untuk mengevaluasi NS ke RSJ Bangli dianggap sebagai langkah yang tepat.

Diharapkan dengan evakuasi ini, NS akan mendapatkan perawatan dan pengobatan yang sesuai dengan kondisi kesehatannya. Koptu Wayan menyatakan, “Kami berharap ia segera pulih dan dapat kembali berbaur dengan masyarakat.”

Proses evakuasi berlangsung dengan aman dan lancar. Kehadiran Babinsa dalam kegiatan ini merupakan bagian dari tugas dan kontribusi TNI dalam membantu masyarakat, serta menciptakan wilayah yang aman dan kondusif,” ujarnya. (Pendim 1610/Klungkung)

Mungkin Anda juga menyukai