Pembentukan FKPM di Kelurahan Sidenreng Perkuat Kerjasama TNI-Polri dan Masyarakat

Sidrap, — Pemerintah Kelurahan Sidenreng, yang terletak di Kecamatan Watang Sidenreng, Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan, telah melakukan rapat untuk membentuk Forum Kemitraan Polisi Masyarakat (FKPM) pada Selasa, 24 Februari 2026. Acara ini diadakan di Kantor Kelurahan Sidenreng dan dipimpin oleh Lurah Sidenreng, Zardieka Nugraha Zainuddin, SH., M.Si.

Musyawarah ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk staf kelurahan, perwakilan TNI-Polri, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta kepala lingkungan I dan II Sidenreng. Dalam kesempatan ini, hadir pula Kasubsektor Watang Sidenreng, IPDA Hartono, Komandan Pos Watang Sidenreng Peltu Edy Gunawan, Babinsa Kelurahan Sidenreng Serma Usman, serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Sidenreng Aiptu Mulyadi.

Dalam sambutannya, IPDA Hartono mengajak masyarakat untuk menyelesaikan setiap konflik dan kesalahpahaman dengan cara musyawarah, tanpa langsung membawa masalah ke jalur hukum. “Kedepankan penyelesaian secara kekeluargaan dan duduk bersama mencari solusi terbaik,” ujarnya.

Peltu Edy Gunawan juga menekankan pentingnya kolaborasi dan kekompakan warga dalam menjaga keamanan lingkungan, serta mengingatkan agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. “Segera laporkan kepada Babinsa atau Bhabinkamtibmas jika ada persoalan di wilayah,” tegasnya.

Lurah Sidenreng, Zardieka Nugraha Zainuddin, menyatakan bahwa pembentukan FKPM bertujuan untuk meningkatkan sinergi antara TNI-Polri dan masyarakat dalam menghadapi berbagai masalah sosial. Forum ini diharapkan menjadi sarana komunikasi dan koordinasi untuk menyelesaikan masalah secara musyawarah, sesuai kebutuhan masyarakat. Struktur kelembagaan FKPM akan melibatkan Kepala Lingkungan I dan II, tokoh pemuda, tokoh agama, serta tokoh masyarakat, dengan pengurus yang akan diberikan kartu tanda anggota (KTA) sebagai legalitas.

Mungkin Anda juga menyukai