Babinsa Koramil 1618-03/Insut Ikuti Sosialisasi PTSL untuk Tingkatkan Kepastian Hukum Tanah Warga

NTT-Kefamenanu. Untuk memberikan kepastian hukum mengenai kepemilikan tanah masyarakat, Sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dilaksanakan di Aula Kantor Desa Fatumtasa, Kecamatan Insana Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara, pada Rabu (4/2/2026). Kegiatan ini dihadiri oleh Babinsa Koramil 1618-03/Insut, Koptu Natalino De Jesus, yang hadir untuk mendukung program pemerintah yang langsung berkaitan dengan kepentingan masyarakat.

Kehadiran Babinsa diharapkan dapat memperkuat kerja sama antara pemerintah daerah, aparat desa, dan masyarakat dalam pelaksanaan program PTSL. Sosialisasi ini dipimpin oleh Kepala Pertanahan Kabupaten TTU beserta timnya, yang memberikan penjelasan mendetail mengenai proses pendaftaran tanah, syarat administrasi, serta manfaat jangka panjang dari kepemilikan sertifikat tanah yang sah. Penjelasan tersebut disambut dengan antusias oleh masyarakat Desa Fatumtasa yang berpartisipasi.

Dalam kegiatan ini, hadir pula Kepala Desa Fatumtasa beserta perangkat desa, Ketua BPD, dan masyarakat setempat. Acara berlangsung dengan tertib dan komunikatif, di mana sesi tanya jawab dimanfaatkan oleh warga untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai pelaksanaan PTSL di daerah mereka.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Desa Fatumtasa semakin menyadari pentingnya legalitas tanah dan memberikan dukungan penuh terhadap program PTSL. Babinsa Koptu Natalino De Jesus menegaskan komitmen TNI untuk mendukung dan mengawal program-program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan serta kepastian hukum bagi masyarakat desa.

Mungkin Anda juga menyukai