Babinsa Desa Bangbang Ikuti Musyawarah Desa Pertanggungjawaban APBDes 2025

Bangli – Dalam upaya mendukung transparansi serta akuntabilitas pengelolaan anggaran desa, Babinsa Desa Bangbang dari Koramil 1626-03/Tembuku, Pelda Kadek Widiarta, bersama dengan Bhabinkamtibmas, menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Kapiwara Graha Aula Kantor Desa Bangbang, Kecamatan Tembuku, Kabupaten Bangli, pada Rabu (04/02/2026).

Musdes tersebut dihadiri oleh Perbekel Desa Bangbang, Pande Pandu Winata, A.Md.Kep, Sekretaris Desa I Wayan Sugiantara, serta para Kasi, Kaur, staf, Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) I Wayan Sutama, dan anggota BPD, serta para kepala kewilayahan se-Desa Bangbang, pengelola PAUD dan TK, pengurus BUMDes, PPL, PLKB, tokoh masyarakat, dan sejumlah undangan lainnya, dengan total peserta mencapai sekitar 36 orang.

Acara ini dimulai dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, dilanjutkan dengan pemaparan laporan pertanggungjawaban APBDes TA 2025 oleh Sekdes, pembacaan dan penandatanganan Berita Acara Musdes, serta diakhiri dengan penutup.

Musdes ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa, mengevaluasi efektivitas penggunaan anggaran, serta melaporkan realisasi pendapatan dan belanja desa kepada BPD dan masyarakat. Kegiatan ini juga menjadi dasar perbaikan perencanaan pembangunan desa untuk tahun anggaran berikutnya.

Pelda Kadek Widiarta menyatakan bahwa kehadiran Babinsa dalam Musdes adalah bentuk dukungan TNI untuk mengawal jalannya pemerintahan desa sesuai dengan peraturan yang berlaku. ‘Musdes pertanggungjawaban APBDes ini sangat penting sebagai wujud keterbukaan pemerintah desa kepada masyarakat. Kami dari Koramil hadir untuk memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan transparan,’ ujarnya.

Di tempat lain, Dandim 1626/Bangli Letkol Arm I Gede Arya Girinatha Utama menegaskan komitmen Kodim 1626/Bangli untuk mendorong Babinsa aktif mendampingi pemerintahan desa. ‘Kehadiran Babinsa dalam Musdes merupakan bagian dari tugas pembinaan teritorial guna mendukung tata kelola pemerintahan desa yang baik, transparan, dan akuntabel, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa semakin meningkat,’ tegas Dandim.

Mungkin Anda juga menyukai