Kegiatan GEMAPATAS di Kintamani: Kasdim Bangli Dukung Penegakan Hukum Tanah
BANGLI – Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) berlangsung sukses di Banjar Dalem, Desa Songan A, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli pada Jumat, 9 Januari 2026. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Staf Kodim 1626/Bangli, Mayor Inf Dewa Yudawan, yang berperan aktif dalam menjembatani kepentingan masyarakat dan memberikan sosialisasi mengenai pentingnya kepemilikan tanah yang jelas.
GEMAPATAS bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum warga terkait batas kepemilikan tanah guna menghindari sengketa di masa mendatang. Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur Forkopimda Kabupaten Bangli, termasuk perwakilan dari Kantor Pertanahan, Polres Bangli, Kejaksaan Negeri Bangli, serta perangkat Desa Songan A dan masyarakat setempat.
Mayor Inf Dewa Yudawan menjelaskan, “Program ini sangat penting untuk menjaga ketertiban dan keharmonisan di masyarakat. Dengan adanya kepastian hukum tentang batas tanah, diharapkan konflik lahan dapat diminimalisir.”
Lebih lanjut, ia menekankan komitmen Kodim 1626/Bangli untuk mendukung program pemerintah yang berkaitan langsung dengan kebutuhan rakyat. “Kehadiran TNI dalam kegiatan ini adalah manifestasi dari tekad kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban wilayah, bekerja sama dengan semua instansi terkait, termasuk BPN dan Polri,” tambahnya.
Selama berlangsung, situasi di lokasi kegiatan berjalan dengan aman dan lancar, mendapatkan respon positif dari masyarakat. Giat ini menunjukkan sinergi yang baik antara TNI dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang kondusif.
