Babinsa Serka Gidion Idong Gaungkan Pesan Peduli dan Disiplin di Tengah Rapat Penertiban HPR

MANGGARAI – Kantor Desa Koak, Kecamatan Satar Mese, pada Senin (6/10/2025), menjadi arena dialog krusial yang serius namun penuh empati. Rapat yang membahas penertiban dan pembatasan pergerakan Hewan Penular Rabies (HPR) yaitu anjing, kucing, dan kera dihadiri langsung oleh Serka Gidion Idong, Babinsa Koramil 1612–05/Satar Mese.
Babinsa tidak hadir sekadar sebagai aparat; ia hadir sebagai motivator dan pemberi solusi. Serka Gidion menekankan bahwa penertiban ini bukan upaya membatasi kebebasan warga memelihara, melainkan sebuah langkah preventif kolektif demi keselamatan seluruh desa.
Dalam rapat tersebut, Serka Gidion menyentuh inti permasalahan dengan bahasa yang menyentuh. Ia mengajak warga untuk lebih waspada dan peduli, menghubungkan kedisiplinan dengan kasih sayang.
“Kita semua harus lebih waspada dan peduli. Hewan peliharaan seperti anjing atau kucing memang sudah jadi bagian dari keluarga, tapi perlu dijaga pergerakannya agar tidak membahayakan orang lain,” ujar Serka Gidion Idong. “Kedisiplinan kita hari ini adalah bentuk kasih sayang terhadap sesama dan hewan itu sendiri.”
Melalui kegiatan ini, Babinsa berharap warga Desa Koak semakin memahami pentingnya kerja sama antara masyarakat, pemerintah desa, dan aparat kewilayahan. Sinergi ini adalah kunci untuk menciptakan lingkungan yang tidak hanya sehat dan aman, tetapi juga harmonis dan bebas dari ancaman rabies.